" SELAMAT DATANG DI BLOG LDII KABUPATEN OGAN KOMERING ULU "

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Syukur alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas diluncurkannya Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan alamat : ldiioku.blogspot.com. Tujuan utama dibuatnya Blog ini adalah sebagai media informasi bagi semua lapisan masyarakat luas yang membutuhkannya dan sebagai implementasi dari Sosialisasi Gerakan Internet Sehat yang dilakukan oleh DPP LDII dan DPD LDII Provinsi Sumatera Selatan.
Blog ini menampilkan informasi tentang profil, program dan kegiatan LDII Kabupaten OKU dan berita-berita lainnya serta Buku Tamu yang dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk memberikan saran, pendapat serta kritikan konstruktif dan membangun untuk kemajuan Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ulu ke depan yang lebih baik.
Harapan kami, semoga Blog LDII Kab. OKU Yang sederhana ini dapat memberikan informasi berimbang mengenai LDII sehingga pengunjung bisa mendapatkan informasi dan juga bisa menilai secara objektif tentang LDII tidak hanya dari satu sumber saja di Era Keterbukaan Informasi Publik (KIP) saat ini.
Akhirnya semoga kita tetap dapat mewujudkan ukhuwah Islamiyah, meningkatkan persatuan dan kesatuan antar umat beragama serta tidak mudah terprovokasi.
Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh.
DEWAN PIMPINAN DAERAH
LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU,

K E T U A, SEKRETARIS,

TTD TTD

SAPTO SURONO, S.Pd DWI JOKO HANDOYO, SH

Sabtu, 19 Juni 2010

Menag Desak Pemeran Video Esek-esek Ditangkap


JAKARTA, Menteri Agama Suryadharma Ali, meminta Polri mengusut tuntas kasus penyebaran video porno mirip artis Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari. Selain melacak dan menangkap pelaku penyebaran, polisi juga diminta untuk memastikan idenditas pemeran dalam video tersebut, sekaligus menangkapnya.

``Pelakunya harus segera ditangkap. Ini tidak bisa dibiarkan,`` desak Menag di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (15/6) mengomentari kasus yang menghebohkan masyarakat itu.

SDA, demikian Suryadharma Ali biasa disapa, mengatakan beredarnya video esek-esek tersebut telah meresahkan masyarakat. Apa yang dilakukan oleh pelaku telah melewati batas-batas moral dan ajaran agama mana pun. Sehingga para pemeran video porno yang diduga dari kalangan artis tersebut, harus ditindak tegas secara hukum positif.

Apabila identitas pelaku sudah diketahui, namun tetap membiarkan mereka bebas berkeliaran tanpa proses hukum yang jelas, dikhawatirkan menimbulkan sikap permisif masyarakat apabila kasus serupa terjadi lagi. ``Proses hukum terhadap pelaku dan penyebar video porno harus terus berjalan,`` tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar