" SELAMAT DATANG DI BLOG LDII KABUPATEN OGAN KOMERING ULU "

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Syukur alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas diluncurkannya Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan alamat : ldiioku.blogspot.com. Tujuan utama dibuatnya Blog ini adalah sebagai media informasi bagi semua lapisan masyarakat luas yang membutuhkannya dan sebagai implementasi dari Sosialisasi Gerakan Internet Sehat yang dilakukan oleh DPP LDII dan DPD LDII Provinsi Sumatera Selatan.
Blog ini menampilkan informasi tentang profil, program dan kegiatan LDII Kabupaten OKU dan berita-berita lainnya serta Buku Tamu yang dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk memberikan saran, pendapat serta kritikan konstruktif dan membangun untuk kemajuan Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ulu ke depan yang lebih baik.
Harapan kami, semoga Blog LDII Kab. OKU Yang sederhana ini dapat memberikan informasi berimbang mengenai LDII sehingga pengunjung bisa mendapatkan informasi dan juga bisa menilai secara objektif tentang LDII tidak hanya dari satu sumber saja di Era Keterbukaan Informasi Publik (KIP) saat ini.
Akhirnya semoga kita tetap dapat mewujudkan ukhuwah Islamiyah, meningkatkan persatuan dan kesatuan antar umat beragama serta tidak mudah terprovokasi.
Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh.
DEWAN PIMPINAN DAERAH
LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU,

K E T U A, SEKRETARIS,

TTD TTD

SAPTO SURONO, S.Pd DWI JOKO HANDOYO, SH

Sabtu, 22 Januari 2011

Sertifikasi Halal MUI Jadi Standar Internasional


Jakarta- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) akan berupaya menjadikan standar sertifikasi halal Indonesia sebagai standar halal Internasional.

"Konsep LPPOM MUI sudah kami sampaikan di sidang World Halal Council ((WHC) beberapa waktu lalu dan mendapat respon positif," ujar Direktur LLPOM MUI, Lukmanul Hakim, dalam acara Sarasehan Milad ke -22 LPPOM MUI di gedung MUI, Jakarta, Kamis (6/1).
Saat ini sudah terdapat 41 lembaga halal dunia yang menentukan standar halal merujuk pada acuan LPPOM-MUI, antaralain negara ASEAN, Kanada, Inggris, Belanda, Belgia, Turki, Jepang dan Amerika Serikat.

"Ini adalah suatu prestasi yang cukup diapresisi dalam meningkatkan kinerja kami," ujar Hakim.

Karena itu ke depan LPPOM-MUI harus mampu menjawab berbagai tantangan. Di dalam negeri, LPPOM-MUI harus meningkatkan pelayanan prima kepada produsen yang menghendaki sertifikat halal.

"Umur 22 ini LPPOM sudah seperti gadis yang cantik. LPPOM ini sudah diminati banyak depertemen, jadi sudah menarik perhatian pemerintah. Sehingga ke depan harus disikapi dengan baik, ke depan produk halal harus menjadi budaya bangsa ini, khususnya kaum muslim, selain hanya sekedar memilih makanan," paparnya.

Sementara di tingkat global, LPPOM MUI harus siap menghadapi perdagangan bebas, yang mungkin saja dapat merugikan hak-hak konsumen muslim Indonesia.

"Sehingga perdagangan bebas (free trade) harus diarahkan menjadi fair trade (perdagangan berkeadilan), adil dalam melindungi hak konsumen muslim," tegasnya.

Untuk mengatasi masalah itu, PPOM-MUI juga terus berupaya meningkatkan jumlah dan kompetensi auditor, baik di tingkat kabupaten maupun propinsi. Dukungan dari pemerintah juga tentunya sangat diharapkan dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan PPOM MUI.(Liputan6.com)

MUI: Masyarakat Jangan Bertindak Sendiri Sikapi Aliran Sesat


PADANG--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Amidhan, mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika menemukan adanya dugaan aliran sesat dalam Islam oleh kelompok masyarakat tertentu.

"Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi aliran sesat sebaiknya melaporkan kepada MUI guna dikaji secara mendalam apakah benar telah terjadi penyimpangan sehingga bisa dilakukan pembinaan," kata KH Amidhan di Padang, Sabtu dalam acara Musyawarah Daerah ke -VII MUI Sumatera Barat.


Menurut dia, tidak mudah untuk langsung mengklaim sebuah ajaran sesat karena harus dilakukan kajian secara mendalam apakah telah terjadi penyimpangan. "Setidaknya ada sepuluh indikator yang digunakan MUI untuk menetapkan apakah sebuah ajaran telah menyimpang dalam Islam," kata dia.



Dikatakannya, kriteria pertama untuk mengetahui aliran sesat adalah jika ada yang mengakui keberadaan Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad. "Dalam Islam Nabi dan Rasul terakhir adalah Nabi Muhammad, jika ada yang mengaku masih ada Nabi setelah itu pemahamannya jelas keliru," kata dia.

Selanjutnya, jika ada yang mengatakan masih ada kitab suci yang diturunkan bagi umat Islam setelah Alqur`an maka perlu diralat. "Kitab suci terakhir yang diturunkan bagi umat Islam adalah Alquran," lanjut dia.

Menurut dia, jika ada laporan atau temuan tentang dugaan aliran sesat, maka MUI akan membentuk tim khusus guna melakukan pengkajian. "Jika memang dari hasil kajian terbukti maka akan diusulkan pada pemerintah untuk melakukan pembubaran yang kemudian pengikutnya diberikan pembinaan," katanya menambahkan.(republika online)

MUI Dukung RUU Antarumat Beragama


JAKARTA,- Majelis Ulama Indonesia menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menyusun Rancangan Undang Undang Kerukunan Antarumat Beragama. Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama, Slamet Effendi Yusuf, mengatakan, UU itu diperlukan untuk memenuhi kebutuhan akan adanya regulasi, menghindari benturan kepentingan.

"Apapun namanya, kami mendukung karena pengaturan hal-hal itu belum sampai tingkat Undang Undang, hanya ada pada peraturan bersama menteri dan surat keputusan menteri," kata Slamet di kantor MUI, seusai menggelar pertemuan pimpinan ormas membahas kerukunan antarumat bergama, Senin (17/1/2011).

"Kita menginginkan adanya peraturan perundang-undangann yang secara institusional dan secara yuridis pengaturannya dalam undang-undang," tambahnya.

Untuk mendukung penyusunan RUU Kerukunan Antarumat Beragama tersebut, MUI, kata Slamet, sudah membentuk tim komisi kerukunan dan perundang-undangan. "Setau kami, kayaknya saat ini RUU itu menjadi inisatif DPR dan kami mendukung," ujarnya.

Regulasi terkait kerukunan umat beragama, menurut Slamet, merupakan suatu kebutuhan bangsa. Sebab, kerukunan antarumat beragama adalah dasar dari kerukunan nasional yang harus dijaga kestabilannya. "Itulah yang memungkinkan negara ini tetap utuh dan stabil," imbuhnya.

Direktur International Crisis Group Indonesia Sidney Jones dalam kesempatan yang sama mengatakan, membentuk suatu undang-undang baru yang mengatur kerukunan antarumat beragama tidaklah cukup meningkatkan toleransi antarumat bergama di Indonesia. Kecuali, para pelaksana Undang-undang mulai mengamalkan undang-undang tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Masalahnya bukan di undang-undang, tapi orang-orang yang menerapkan undang-undang itu," kata Jones. Seperti diberitakan, Kementrian Agama sebelumnya mengungkapkan akan membahas Rancangan Undang-Undang Kerukunan Antaragama pada 2011. Diperlukan telaah akademis dan penelitian studi kasus dalam penggodokan konsep RUU tersebut.(Kompas.com)

Minggu, 02 Januari 2011

Rektor UI: Perlu Lembaga Keuangan Haji


Jakarta(Pinmas)--Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Soemantri mengusulkan agar ke depan pengelolaan dana haji dilakukan lembaga keuangan tersendiri sehingga pemanfaatannya bisa memberi dampak lebih besar lagi bagi perekonomian nasional.

Di Malaysia, dana haji dikelola Tabung Haji. Saat krisis berlangsung, dana tersebut dapat memberi kontribusi penguatan ekonomi negeri jiran itu, kata Gumilar dalam workshop manajemen pengelenggaraan ibadah haji di Jakarta, Rabu.

Workshop yang digelar dalam kaitan menyambut Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama tersebut dimaksudkan mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik. Tampil sebagai pembicara selain Rektor UI, juga Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan beberapa pemerhati haji.

Gumilar mengatakan, mengelola penyelenggaraan ibadah haji tidak mudah karena menyangkut banyak orang. Sesuai kuota, jemaah haji Indonesia sudah mencapai 221 ribu orang.

Dewasa ini penyelenggaraan ibadah haji sudah jauh lebih baik. Namun ke depan, harus lebih baik lagi dengan melakukan beberapa perubahan agar optimalisasi penyelenggaraannya dapat memberi manfaat lebih besar lagi bagi umat muslim di tanah air.

Ini bisa dilakukan dengan membangun lembaga keuangan haji, yang ke depan pelaksanaannya dilakukan secara khusus dengan memperkuat struktur keuangan dan memperkuat struktur permodalan (kapitalisasi).

"Hal ini penting, tapi bukan meniru Malaysia dengan dana Tabung haji," kata Gumilar.

Bila hal ini dapat dilakukan, ia yakin ke depan, masalah ibadah haji akan dapat menyentuh masyarakat muslim kurang mampu.

Ia melihat bahwa umat muslim di tanah air masih berkeinginan kuat untuk menunaikan ibadah haji. Ada yang menjual sawah untuk pergi haji, dengan pemahaman usai menunaikan ibadah haji akan bisa membeli sawah yang terjual. Pemahaman ini memberi gambaran betapa kuatnya pergi haji, yang selain sebagai status sosial juga cermin tingkat kemamampuan diri seorang muslim. Namun lepas dari hal itu, yang penting dari kehadiran lembaga keuangan haji adalah bagaimana agar seseorang muslim dapat menunaikan ibadah haji sekembalinya ke tanah air dapat terhindar dari kemiskinan.

Untuk itulah, lanjut Gumilar, perlu ada intervensi dari pemerintah dalam pengelolaan keuangan haji ke depan. "Ini adalah sebuah gagasan yang harus disiapkan sejak dini," ia menambahkan.

Esensinya, katanya lagi, melalui lembaga keuangan haji tersebut diharapkan dapat memberi dampak lebih luas bagi perekonomian. Bagi masyarakat muslim kurang mampu, usai menunaikan ibadah haji pun diharapkan tingkat kesejahteraannya tidak akan berkurang.

Menanggapi gagasan ini, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, terkait pengelolaan dana haji ke depan dirasakan perlu ada payung hukum dalam pengelolaannya.

Untuk itu, kata Bahrul, pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undag (RUU) sistem setoran awal haji, RUU dana optimalisasi dan RUU Dana Abadi Umat (DAU).

Diharapkan pada 2011 nanti, RUU tersebut sudah bisa diajukan ke lembaga legislatif. "Dengan adanya UU pengelolaan dana haji, maka ke depan ada kejelasannya. Payung hukum sudah ada," ucapnya, (Sumber : Website. kemenag.go.id)

Menag Ajak Petik Hikmah Pergantian Tahun dengan Memperbaharui Sikap


Jakarta(Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali mengajak umat Islam untuk memetik hikmah dari pergantian tahun dan memperbarui sikap mental dan perilaku individu dan masyarakat mengingat kondisi bangsa dewasa ini tengah diuji dengan berbagai persoalan moral, sosial, ekonomi dan bencana di berbagai daerah.

Pergantian tahun selalu mengingatkan umat muslim pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dari Mekkah ke Madinah, kata Menag Suryadharma Ali dalam sambutan peringatan tahun baru Islam 1432 dan menyambut datangnya tahun baru 2011 masehi di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (31/12).

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut juga diisi dengan istigosah yang dipimpin Ustad H. Haryono dan sejumlah ustadz lainnya.

Menag mengatakan, hijrah tersebut merupakana mata rantai untuk membangun tatanan kehidupan masyarakat yang memberi jaminan dan kebebasan menegakkan akidah, menjalankan ibadah, merealisasikan ajaran Islam yang menjadi rahmatan lil alamin, rahmat bagi alam semesta.

Peristiwa hijrah tersebut merupakan tonggak paling bersejarah dalam perkembangan agama Islam ke seluruh dunia, sehingga ditetapkan sebagai permulaan penanggalan tahun baru Islam. Semangat dan nilai tahun baru hijrah tersebut adalah perubahan menuju keadaan yang lebih baik, katanya.

Dalam prespektif kekinian, hijrah merupakan momentum untuk memperbarui sikap mental dan perilaku individu dan masyarakat. Hijrah diharapkan dapat menyadarkan semua pihak untuk melakukan instropeksi diri dan sosial sehingga dapat keluar dari berbagai masalah dan bencana.

Sebagai bagian dari makna hijrah, lanjut Menag, bangsa Indonesia harus kembali memperkuat karakter bangsa dan akhlakul karimah. Hal ini perlu agar bangsa Indonesia tidak larut dalam dalam gemerlap negatif globalisasi, tergilas zaman.

Diharapkan bangsa Indonesia mampu bersaing dengan bangsa lain dalam membangun karakter bangsa yang penuh dengan kemuliaan moralitas. Salah satu cara adalah memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan keagamaan lainnya, katanya.

Untuk kegiatan itu, pemerintah kini tengah menggodok gerakan magrib mengaji sebagai terobosan dalam membangun kembali karakter bangsa. "Gerakan ini diharapkan mampu membangkitkan kembali semarak keagamaan di masjid, mushalla dan rumah kaum muslimin, kata Suryadharma Ali.

Di sisi lain ia pun mengharapkan umat Islam dapat meningkatkan pendidikan dan penguasaan teknologi. Peradaban Islam yang pernah jaya adalah ditopang oleh keunggulan teknologi dan ekonomi, disamping keunggulan akidah yang hanya menyembah Allah, (Sumber : Website.kemenag.go.id)