" SELAMAT DATANG DI BLOG LDII KABUPATEN OGAN KOMERING ULU "

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Syukur alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas diluncurkannya Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan alamat : ldiioku.blogspot.com. Tujuan utama dibuatnya Blog ini adalah sebagai media informasi bagi semua lapisan masyarakat luas yang membutuhkannya dan sebagai implementasi dari Sosialisasi Gerakan Internet Sehat yang dilakukan oleh DPP LDII dan DPD LDII Provinsi Sumatera Selatan.
Blog ini menampilkan informasi tentang profil, program dan kegiatan LDII Kabupaten OKU dan berita-berita lainnya serta Buku Tamu yang dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk memberikan saran, pendapat serta kritikan konstruktif dan membangun untuk kemajuan Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ulu ke depan yang lebih baik.
Harapan kami, semoga Blog LDII Kab. OKU Yang sederhana ini dapat memberikan informasi berimbang mengenai LDII sehingga pengunjung bisa mendapatkan informasi dan juga bisa menilai secara objektif tentang LDII tidak hanya dari satu sumber saja di Era Keterbukaan Informasi Publik (KIP) saat ini.
Akhirnya semoga kita tetap dapat mewujudkan ukhuwah Islamiyah, meningkatkan persatuan dan kesatuan antar umat beragama serta tidak mudah terprovokasi.
Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh.
DEWAN PIMPINAN DAERAH
LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU,

K E T U A, SEKRETARIS,

TTD TTD

SAPTO SURONO, S.Pd DWI JOKO HANDOYO, SH

Sabtu, 22 Januari 2011

Sertifikasi Halal MUI Jadi Standar Internasional


Jakarta- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) akan berupaya menjadikan standar sertifikasi halal Indonesia sebagai standar halal Internasional.

"Konsep LPPOM MUI sudah kami sampaikan di sidang World Halal Council ((WHC) beberapa waktu lalu dan mendapat respon positif," ujar Direktur LLPOM MUI, Lukmanul Hakim, dalam acara Sarasehan Milad ke -22 LPPOM MUI di gedung MUI, Jakarta, Kamis (6/1).
Saat ini sudah terdapat 41 lembaga halal dunia yang menentukan standar halal merujuk pada acuan LPPOM-MUI, antaralain negara ASEAN, Kanada, Inggris, Belanda, Belgia, Turki, Jepang dan Amerika Serikat.

"Ini adalah suatu prestasi yang cukup diapresisi dalam meningkatkan kinerja kami," ujar Hakim.

Karena itu ke depan LPPOM-MUI harus mampu menjawab berbagai tantangan. Di dalam negeri, LPPOM-MUI harus meningkatkan pelayanan prima kepada produsen yang menghendaki sertifikat halal.

"Umur 22 ini LPPOM sudah seperti gadis yang cantik. LPPOM ini sudah diminati banyak depertemen, jadi sudah menarik perhatian pemerintah. Sehingga ke depan harus disikapi dengan baik, ke depan produk halal harus menjadi budaya bangsa ini, khususnya kaum muslim, selain hanya sekedar memilih makanan," paparnya.

Sementara di tingkat global, LPPOM MUI harus siap menghadapi perdagangan bebas, yang mungkin saja dapat merugikan hak-hak konsumen muslim Indonesia.

"Sehingga perdagangan bebas (free trade) harus diarahkan menjadi fair trade (perdagangan berkeadilan), adil dalam melindungi hak konsumen muslim," tegasnya.

Untuk mengatasi masalah itu, PPOM-MUI juga terus berupaya meningkatkan jumlah dan kompetensi auditor, baik di tingkat kabupaten maupun propinsi. Dukungan dari pemerintah juga tentunya sangat diharapkan dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan PPOM MUI.(Liputan6.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar