" SELAMAT DATANG DI BLOG LDII KABUPATEN OGAN KOMERING ULU "

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Syukur alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas diluncurkannya Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan alamat : ldiioku.blogspot.com. Tujuan utama dibuatnya Blog ini adalah sebagai media informasi bagi semua lapisan masyarakat luas yang membutuhkannya dan sebagai implementasi dari Sosialisasi Gerakan Internet Sehat yang dilakukan oleh DPP LDII dan DPD LDII Provinsi Sumatera Selatan.
Blog ini menampilkan informasi tentang profil, program dan kegiatan LDII Kabupaten OKU dan berita-berita lainnya serta Buku Tamu yang dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk memberikan saran, pendapat serta kritikan konstruktif dan membangun untuk kemajuan Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ulu ke depan yang lebih baik.
Harapan kami, semoga Blog LDII Kab. OKU Yang sederhana ini dapat memberikan informasi berimbang mengenai LDII sehingga pengunjung bisa mendapatkan informasi dan juga bisa menilai secara objektif tentang LDII tidak hanya dari satu sumber saja di Era Keterbukaan Informasi Publik (KIP) saat ini.
Akhirnya semoga kita tetap dapat mewujudkan ukhuwah Islamiyah, meningkatkan persatuan dan kesatuan antar umat beragama serta tidak mudah terprovokasi.
Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh.
DEWAN PIMPINAN DAERAH
LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU,

K E T U A, SEKRETARIS,

TTD TTD

SAPTO SURONO, S.Pd DWI JOKO HANDOYO, SH

Sabtu, 22 Januari 2011

MUI: Masyarakat Jangan Bertindak Sendiri Sikapi Aliran Sesat


PADANG--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Amidhan, mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika menemukan adanya dugaan aliran sesat dalam Islam oleh kelompok masyarakat tertentu.

"Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi aliran sesat sebaiknya melaporkan kepada MUI guna dikaji secara mendalam apakah benar telah terjadi penyimpangan sehingga bisa dilakukan pembinaan," kata KH Amidhan di Padang, Sabtu dalam acara Musyawarah Daerah ke -VII MUI Sumatera Barat.


Menurut dia, tidak mudah untuk langsung mengklaim sebuah ajaran sesat karena harus dilakukan kajian secara mendalam apakah telah terjadi penyimpangan. "Setidaknya ada sepuluh indikator yang digunakan MUI untuk menetapkan apakah sebuah ajaran telah menyimpang dalam Islam," kata dia.



Dikatakannya, kriteria pertama untuk mengetahui aliran sesat adalah jika ada yang mengakui keberadaan Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad. "Dalam Islam Nabi dan Rasul terakhir adalah Nabi Muhammad, jika ada yang mengaku masih ada Nabi setelah itu pemahamannya jelas keliru," kata dia.

Selanjutnya, jika ada yang mengatakan masih ada kitab suci yang diturunkan bagi umat Islam setelah Alqur`an maka perlu diralat. "Kitab suci terakhir yang diturunkan bagi umat Islam adalah Alquran," lanjut dia.

Menurut dia, jika ada laporan atau temuan tentang dugaan aliran sesat, maka MUI akan membentuk tim khusus guna melakukan pengkajian. "Jika memang dari hasil kajian terbukti maka akan diusulkan pada pemerintah untuk melakukan pembubaran yang kemudian pengikutnya diberikan pembinaan," katanya menambahkan.(republika online)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar