" SELAMAT DATANG DI BLOG LDII KABUPATEN OGAN KOMERING ULU "

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Syukur alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas diluncurkannya Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan alamat : ldiioku.blogspot.com. Tujuan utama dibuatnya Blog ini adalah sebagai media informasi bagi semua lapisan masyarakat luas yang membutuhkannya dan sebagai implementasi dari Sosialisasi Gerakan Internet Sehat yang dilakukan oleh DPP LDII dan DPD LDII Provinsi Sumatera Selatan.
Blog ini menampilkan informasi tentang profil, program dan kegiatan LDII Kabupaten OKU dan berita-berita lainnya serta Buku Tamu yang dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk memberikan saran, pendapat serta kritikan konstruktif dan membangun untuk kemajuan Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ulu ke depan yang lebih baik.
Harapan kami, semoga Blog LDII Kab. OKU Yang sederhana ini dapat memberikan informasi berimbang mengenai LDII sehingga pengunjung bisa mendapatkan informasi dan juga bisa menilai secara objektif tentang LDII tidak hanya dari satu sumber saja di Era Keterbukaan Informasi Publik (KIP) saat ini.
Akhirnya semoga kita tetap dapat mewujudkan ukhuwah Islamiyah, meningkatkan persatuan dan kesatuan antar umat beragama serta tidak mudah terprovokasi.
Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh.
DEWAN PIMPINAN DAERAH
LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU,

K E T U A, SEKRETARIS,

TTD TTD

SAPTO SURONO, S.Pd DWI JOKO HANDOYO, SH

Minggu, 02 Januari 2011

Rektor UI: Perlu Lembaga Keuangan Haji


Jakarta(Pinmas)--Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Soemantri mengusulkan agar ke depan pengelolaan dana haji dilakukan lembaga keuangan tersendiri sehingga pemanfaatannya bisa memberi dampak lebih besar lagi bagi perekonomian nasional.

Di Malaysia, dana haji dikelola Tabung Haji. Saat krisis berlangsung, dana tersebut dapat memberi kontribusi penguatan ekonomi negeri jiran itu, kata Gumilar dalam workshop manajemen pengelenggaraan ibadah haji di Jakarta, Rabu.

Workshop yang digelar dalam kaitan menyambut Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama tersebut dimaksudkan mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik. Tampil sebagai pembicara selain Rektor UI, juga Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan beberapa pemerhati haji.

Gumilar mengatakan, mengelola penyelenggaraan ibadah haji tidak mudah karena menyangkut banyak orang. Sesuai kuota, jemaah haji Indonesia sudah mencapai 221 ribu orang.

Dewasa ini penyelenggaraan ibadah haji sudah jauh lebih baik. Namun ke depan, harus lebih baik lagi dengan melakukan beberapa perubahan agar optimalisasi penyelenggaraannya dapat memberi manfaat lebih besar lagi bagi umat muslim di tanah air.

Ini bisa dilakukan dengan membangun lembaga keuangan haji, yang ke depan pelaksanaannya dilakukan secara khusus dengan memperkuat struktur keuangan dan memperkuat struktur permodalan (kapitalisasi).

"Hal ini penting, tapi bukan meniru Malaysia dengan dana Tabung haji," kata Gumilar.

Bila hal ini dapat dilakukan, ia yakin ke depan, masalah ibadah haji akan dapat menyentuh masyarakat muslim kurang mampu.

Ia melihat bahwa umat muslim di tanah air masih berkeinginan kuat untuk menunaikan ibadah haji. Ada yang menjual sawah untuk pergi haji, dengan pemahaman usai menunaikan ibadah haji akan bisa membeli sawah yang terjual. Pemahaman ini memberi gambaran betapa kuatnya pergi haji, yang selain sebagai status sosial juga cermin tingkat kemamampuan diri seorang muslim. Namun lepas dari hal itu, yang penting dari kehadiran lembaga keuangan haji adalah bagaimana agar seseorang muslim dapat menunaikan ibadah haji sekembalinya ke tanah air dapat terhindar dari kemiskinan.

Untuk itulah, lanjut Gumilar, perlu ada intervensi dari pemerintah dalam pengelolaan keuangan haji ke depan. "Ini adalah sebuah gagasan yang harus disiapkan sejak dini," ia menambahkan.

Esensinya, katanya lagi, melalui lembaga keuangan haji tersebut diharapkan dapat memberi dampak lebih luas bagi perekonomian. Bagi masyarakat muslim kurang mampu, usai menunaikan ibadah haji pun diharapkan tingkat kesejahteraannya tidak akan berkurang.

Menanggapi gagasan ini, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, terkait pengelolaan dana haji ke depan dirasakan perlu ada payung hukum dalam pengelolaannya.

Untuk itu, kata Bahrul, pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undag (RUU) sistem setoran awal haji, RUU dana optimalisasi dan RUU Dana Abadi Umat (DAU).

Diharapkan pada 2011 nanti, RUU tersebut sudah bisa diajukan ke lembaga legislatif. "Dengan adanya UU pengelolaan dana haji, maka ke depan ada kejelasannya. Payung hukum sudah ada," ucapnya, (Sumber : Website. kemenag.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar