" SELAMAT DATANG DI BLOG LDII KABUPATEN OGAN KOMERING ULU "

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Syukur alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas diluncurkannya Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan alamat : ldiioku.blogspot.com. Tujuan utama dibuatnya Blog ini adalah sebagai media informasi bagi semua lapisan masyarakat luas yang membutuhkannya dan sebagai implementasi dari Sosialisasi Gerakan Internet Sehat yang dilakukan oleh DPP LDII dan DPD LDII Provinsi Sumatera Selatan.
Blog ini menampilkan informasi tentang profil, program dan kegiatan LDII Kabupaten OKU dan berita-berita lainnya serta Buku Tamu yang dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk memberikan saran, pendapat serta kritikan konstruktif dan membangun untuk kemajuan Blog Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ulu ke depan yang lebih baik.
Harapan kami, semoga Blog LDII Kab. OKU Yang sederhana ini dapat memberikan informasi berimbang mengenai LDII sehingga pengunjung bisa mendapatkan informasi dan juga bisa menilai secara objektif tentang LDII tidak hanya dari satu sumber saja di Era Keterbukaan Informasi Publik (KIP) saat ini.
Akhirnya semoga kita tetap dapat mewujudkan ukhuwah Islamiyah, meningkatkan persatuan dan kesatuan antar umat beragama serta tidak mudah terprovokasi.
Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh.
DEWAN PIMPINAN DAERAH
LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU,

K E T U A, SEKRETARIS,

TTD TTD

SAPTO SURONO, S.Pd DWI JOKO HANDOYO, SH

Selasa, 20 Juli 2010

MUI: Vaksin Meningitis Novartis dan Tian Yuan Halal


JAKARTA, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ichwan Sam, mengatakan, pihaknya pada dua hari lalu sudah mengeluarkan fatwa bahwa hanya dua vaksin meningitis yang halal, yakni vaksin meningitis produksi Novartis dari Italia dan Tian Yuan dari Cina. Sementara, vaksin meningitis produksi Glaxo dari Belgia dinyatakan haram.

"Dua hari yang lalu MUI telah memutuskan bahwa vaksin meningitis yang digunakan untuk jamaah haji yang selama ini haram telah diputuskan dua yang kemudian, yang pertama produksi dari Novartis Italia dan yang kedua produksi Tian Yuan Cina dinyatakan halal dan telah melalui penelitian," kata Ichwan di Kantor Presiden, Senin (19/7).

Ichwan menyampaikan hal itu usai mendampingi pimpinan MUI bersilaturahim dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ichwan mengatakan, fatwa tersebut sebenarnya baru akan diumumkan MUI kepada publik pada Selasa (20/7). Namun, kata dia, Presiden sudah mendapatkan bocoran tentang fatwa itu dan Presiden menyambut baik.

Ichwan menjelaskan, ada tiga perusahaan yang mengajukan produk meningitis. Dari tiga yang diajukan itu, satu produk dari Glaxo asal Belgia dinyatakan haram karena mengandung babi. "Dua dipastikan tidak mengandung babi, yang Glaxo mengandung babi, setelah dilakukan pemeriksaan," kata Ichwan.

Menurut dia, fatwa MUI ini akan mulai dilaksanakan pada pelaksanaan haji 2010 ini. Dia mengetahui bahwa pemerintah sudah memesan vaksin dari Glaxo, tapi vaksin tersebut tetap tidak bisa digunakan karena haram. "Tapi itu bagian dari pada cost, tadi Presiden mengatakan, pemerintah tidak menggunakan itu," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar