JAKARTA, Pemerintah mengutuk peristiwa penusukan Pendeta Luspida Simanjuntak yang pelakunya kini masih dalam pengejaran pihak berwajib dan mengharapkan polisi bekerja profesional dan segera mengajukan ke meja hijau bagi pelakunya sehingga diperoleh kejelasan dari kasus tersebut.
Pernyataan tersebut dikemukakan Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat di Jakarta, Senin, dalam jumpa persnya terkait penusukan salah satu pengurus Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, Jawa Barat.
Pendeta tersebut luka serius setelah ia ditusuk orang yang tidak dikenal, yaitu ketika korban hendak menuju lokasi ibadah di Kampung Ciketing Asem, Bekasi, Minggu (12/9). Sedangkan satu jemaat lagi mengalami luka akibat pukulan di bagian wajahnya.
Menurut Bahrul, atas nama pemerintah, mengutuk tindak kekerasan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Ia berharap, korban dapat cepat sembuh, sementara pihak kepolisian diharapkan pula dapat menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Bahrul yakin pihak kepolisian dapat bekerja profesional, karena pelakunya sudah dapat diidentifikasi.
" Saya menyerukan kepada pemimpin dan tokoh agama, termasuk tokoh masyarakat agar menjaga suasana kondusif bagi kerukunan beragama di tanah air. Jangan terpancing isu dari peristiwa tersebut. Jaga kewaspadaan ," imbau Bahrul Hayat.
Sekjen Kemenag menilai bahwa peristiwa tersebut murni kriminal." Percayakan kepada aparat. Prasangka positif ," harapnya.
Bahrul menambahkan, masyarakat jangan mengaitkan isu peritiwa penusukan pendeta HKBP oleh orang tak bertanggung jawab itu dengan hal lain. Pihak berwajib kini masih mencari solusi.
Dalam jumpa pers yang dihadiri mantan Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi, Ketua Umum PGI Pdt Dr Andreas A Yewangoe, Romo Antonius Benny Susetyo dari KWI dan sejumlah tokoh lainnya itu diharapkan hingga kini tak ada korban yang meninggal akibat kejadian tersebut.
Sesalkan
Pendeta Andreas A Yewangoe menyatakan menyesalkan peristiwa tersebut. Kejadian ini merupakan orang dari yang antiperadaban, karena kerukunan antarumat beragama yang penting itu menjadi terganggu. Diharapkan peristiwa ini tak ditutupi, karena sudah menyangkut bangsa.
Andreas percaya polisi dapat bekerja profesional, namun menyatakan peristiwa ini murni kriminal adalah terlalu prematur. Pasalnya, pihak polisi belum melakukan investigasi.
Sementara Romo Beni menyatakan bahwa tindak kekerasan tersebut terjadi karena tidak adanya konsistensi dari pihak aparat di lapangan. Untuk itu ia mengharpkan adanya tindakan tegas dari pemimpin di negeri ini. Sebab, kejadian ini merupakan upaya melegalkan tindak kekerasan.
Hasyim Muzadi menilai bahwa peristiwa kekerasan di Bekasi itu sebagai akibat tidak adanya petunjuk dari aturan yang sudah ada. Aturan tentang kehidupan beragama di negeri ini sudah dimiliki, tetapi implementasinya belum optimal.
Negara punya kewajiban untuk melindungi warganya, sehingga dapat menjalani ibadah tanpa gangguan. Ia mengakui usai melihat lokasi di Bekasi, ada kerawanan. Untuk itu, tak ada cara lain, pelakunya harus ditindak, katanya.
Terlepas apakah peristiwa itu murni kriminal atau dimurnikan, pelakunya harus dibawa ke pengadilan. Dengan demikian akan dapat diketahui akar persoalannya, kata Hasyim Muzadi.( website : kemenag.go.id ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar