
JAKARTA, Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat mengakui bahwa pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tertunda lagi, karena ada persoalan internal yang seharusnya dapat diselesaikan.
"Ada persoalan internal di dewan yang harus diselesaikan," kata Bahrul usai pertemuan pers terkait penyelenggaraan pameran dan pertunjukan kebudayaan Islam Tiongkok-Indonesia di Jakarta, Selasa.
Namun ia merasa yakin bahwa BPIH akan segera diputuskan dalam satu atau dua hari mendatang mengingat persoalan itu harus dituntaskan secepatnya.
Sekjen Kemenag itu menolak menyebut persoalan internal yang harus segera diselesaikan. "Kita akan secepatnya memutuskan besaran BPIH," katanya sambil memasuki ruang kerjanya.
Sebelumnya Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat akan melanjutkan rapat konsultasi pembahasan BPIH 2010, pada Selasa (20/7), namun pembahasan itu masih belum ada kepastian hingga kini, bahkan terdengar kabar rapat dengan komisi VIII berlangsung Rabu (21/7), jam 10.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar